Untuk kronologis singkat awal penemuan mayat berdasarkan keterangan saksi dan oleh TKP adalah sebagai berikut,
“Adapun anak korban benama Martin Sitanggang menemukan sesosok mayat ibunya tersebut berawal setelah Martin Sitanggang pulang kerumah pada Hari Sabtu tgl 16 September 2023 sekira pkl 20.30 Wib, namun tidak melihat ibunya (korban Nurmina Butar butar) di rumah, selanjutnya tetangganya bernama Deris Manurung , Pr, umur kira-kira 27 thn, mengatakan kepada Martin Sitanggang agar melihat
ke bangunan rumahnya yang jaraknya berkisar 300 meter.
Selanjutnya pada Hari Minggu thl 17 September 2023 sekira pkl 06.30 Wib ternyata Martin Sitanggang menemukan sesosok mayat korban Nurmina Butar butar di teras depan rumahnya yang sedang proses pembangunan.” tukas Kompol Manson
Dilaporkan karena dalam hal ini terdapat dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban maka korban Nurmina Butar butar di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi, Riksa saksi-saksi, dan
Melakukan olah TKP lanjutan. Tutup Kapolsek Tanah Jawa. (AS)
Berikan Komentar Anda