“Selain itu juga merupakan langkah awal yang strategis dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2025-2030,” sebutnya.
Dalam mendukung arah pembangunan nasional, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumut melakukan penyelarasan perencanaan melalui visi kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, yang diwujudkan melalui lima) misi atau pilar pembangunan. Kelimanya yakni, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan dan memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.
Pemko Pematangsiantar diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan musrenbang sebagai wadah yang dapat menghasilkan kesuksesan dan keberhasilan pembangunan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi dalam laporannya memaparkan, tujuan Musrenbang RKPD tersebut untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RKPD. Hasilnya adalah berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar TA 2026 yang ditandatangani unsur yang mewakili pemangku kepentingan.
Berikan Komentar Anda