Kata Dedi, Musrenbang RKPD dilaksanakan dua hari, Rabu (08/04/2025) dan Kamis (09/04/2025). Hari pertama, Rabu (08/04/2025) merupakan Pramusrenbang yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna dan Ruang Rapat Bappeda Kota Pematangsiantar. Kegiatan Pramusrenbang bertujuan membahas usulan prioritas dari setiap kecamatan yang dibagi dalam tiga desk, yaitu infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya.
Lebih lanjut Dedi menerangkan, dalam tahapan penyusunan RKPD Kota Pematangsiantar TA 2026, sudah dilaksanakan beberapa tahapan, di antaranya Rembung Warga di Januari 2025; Musrenbang Kelurahan 3-6 Februari 2025; Musrenbang Kecamatan 17-20 Februari 2025; Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD TA 2026 tanggal 6 Februari 2025; dan Forum Perangkat Daerah 5-7 Maret 2025.
“Dan hari ini adalah tahapan Musrenbang Tingkat Kota Pematangsiantar,” lanjutnya.
Hasil dari Musrenbang RKPD, sambungnya, adalah Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar TA 2026, yang merupakan usulan dan masukan dari seluruh peserta yang hadir, yang nantinya menjadi penyempurnaan rancangan akhir RKPD kota Pematangsiantar TA 2026. Kemudian, rancangan akhir RKPD akan di-review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Selanjutnya akan ditetapkan oleh wali kota dalam Peraturan Walikota Pematangsiantar.
Berikan Komentar Anda