Bupati juga mengatakan, Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Terkait dengan pelindungan guru, kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.
Dikesempatan ini juga, Bupati ingin menyampaikan pesan kepada para guru di Kabupaten Asahan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian bapak/ibu guru yang telah mendidik dan membimbing peserta didik dengan penuh kasih sayang. Bapak/Ibu Guru adalah pahlawan yang sangat berjasa meskipun sering disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Jasa Bapak/Ibu Guru akan selalu dikenang oleh bangsa dan negara. Mari kita terus bekerja sama untuk memajukan pendidikan indonesia khususnya di kabupaten asahan guna mewujudkan masyarakat asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. (AS)
Berikan Komentar Anda