“Hasil pemindaian sidik jari tidak ditemukan dalam database, diduga korban belum memiliki E-KTP,” jelas AKP Verry.
Korban diperkirakan berusia sekitar 53 tahun dan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering terlihat berkeliaran di kawasan Limbong. Jenazah telah dibawa ke RS Djasamen Saragih Pematang Siantar menggunakan mobil ambulans STM Al Hidayah Nagori Bandar Selamat untuk proses lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya. Saat ini, dugaan sementara korban meninggal akibat sakit yang dideritanya,” tutup AKP Verry.( Sun)
Berikan Komentar Anda