“Melalui Anev ini saya dapat menilai kinerja personel Polres Simalungun dalam penanganan gangguan Kamtibmas selama semester I tahun 2023. Evaluasi kinerja dapat dilakukan melalui analisis data operasional, kuantitas dan kualitas tindakan penegakan hukum, serta respon dan penyelesaian kasus yang dilakukan oleh personel. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan personel, serta mengambil langkah-langkah pengembangan dan perbaikan yang diperlukan.
“Merumuskan strategi dan kebijakan penanganan gangguan Kamtibmas yang lebih baik untuk semester II tahun 2023. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang telah dilakukan, dapat dirumuskan rekomendasi dan strategi penanganan yang lebih efektif untuk menghadapi situasi Kamtibmas di wilayah kerja Polres Simalungun. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan,” ujar Kapolres.
AKBP Ronald juga mengatakan, Anev juga memperkuat sinergi antara personel Polres Simalungun, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga Kamtibmas. Melalui ANEV, Polres Simalungun dapat melibatkan aktif partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan strategi dan kebijakan penanganan gangguan Kamtibmas. Hal ini penting untuk membangun keberlanjutan dan kesinambungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Berikan Komentar Anda