“KDRT adalah masalah serius yang dapat menghancurkan keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Polri siap membantu mediasi jika ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri,” ujar Aipda Nurul Huda.
Kapolsek Raya Kahean, Iptu Lumban Sirait, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi ini. Menurutnya, penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami selalu berupaya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara-cara yang damai dan penuh rasa kekeluargaan. Semoga apa yang telah disepakati hari ini bisa menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan mereka,” kata Iptu Lumban Sirait.( Sun)
Berikan Komentar Anda