Selain itu, Bupati mengatakan, pengawasan terhadap stok dan distribusi bahan pokok akan diperketat agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga secara drastis.
“Kita juga harus memastikan harga tetap stabil. Selain itu, pengawasan di lapangan harus diperketat agar tidak terjadi kelangkaan barang,”ujar Bupati.
Bupati mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta pihak terkait lainnya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Bupati berharap melalui kerja sama yang solid, masyarakat serta wisatawan yang merayakan Idul Fitri di Simalungun dapat merasa aman dan nyaman tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok.
Sebelum memimpin rapat, Bupati Simalungun bersama Wakil Bupati dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pasar tradisional di Kabupaten Simalungun bebebrapa waktu lalu
Dalam sidak pasar tersebut ditemukan harga minyak goreng merek ”Minyak Kita” dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.000 per liter, namun di pasar dijual dengan harga seharga Rp17.000 per liter.
Saat sidak ke pasar Perdagangan, Bupati juga menerima keluhan dari pedagang mengenai keberadaan pedagang kaki lima di luar pasar yang mengurangi jumlah pembeli di dalam pasar. Menanggapi hal ini, Bupati Simalungun akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik demi kenyamanan pembeli dan kesejahteraan pedagang.
Berikan Komentar Anda