4. Surat-surat kendaraan dan kelengkapan administrasi lainnya
“Modifikasi kendaraan memang diperbolehkan, namun harus memenuhi syarat keselamatan. Setiap modifikasi yang mengubah konstruksi wajib melalui uji tipe ulang dan registrasi ulang,” jelas AKP Jonni Fatiaro.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Kepolisian mencatat berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk ODOL, antara lain:
– Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan
– Peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas
– Gangguan arus lalu lintas
– Pemborosan bahan bakar
– Kerusakan pada kendaraan sendiri, seperti pecah ban dan kerusakan sistem rem
“Menjelang Idul Fitri, volume kendaraan di jalan akan meningkat signifikan. Keberadaan truk ODOL tentu akan meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus mudik,” tambah AKP Verry Purba.
Operasi Keselamatan Toba 2025 merupakan upaya preventif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang Idul Fitri. Selain pengawasan terhadap truk ODOL, operasi ini juga mencakup aspek keselamatan lalu lintas lainnya.
“Kami mengajak seluruh pengusaha angkutan dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan,” tutup AKP Jonni Fatiaro seraya berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran ODOL yang ditemui di jalan. (Susan/*)
Berikan Komentar Anda