“Sangat beresiko kalau di atas pipa PVC dipasang batu padas untuk pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, karena ketika pipa PVC pecah maka akan terjadi yang namanya pencemaran air, ini yang sangat dirugikan dan yang pasti itu terdampak pada pelanggan,” imbuh Jimmy.
Saat awak media mengonfirmasi PPK PUPR Opstib P Rabu, (30/08/2023) melalui Whatsapp terkait di atas pipa PVC dipasang batu padas pada Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, PPK hanya membalas singkat, ”saya cek dulu ke lapangan ya pak,” balas Opstib.
Sebagai informasi, Proyek Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di Kecamatan Martoba Kelurahan Tambun Nabolon yang dikerjakan rekanan CV Almagada Primus Ampika yang beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.4 Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, dengan nilai sebesar Rp199 juta lebih, sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan. (MS)
Berikan Komentar Anda