Usai berbincang dengan Bupati Asahan di ruang Kerja kemudian Tim Penilai Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.
Adi Wibowo mewakili Tim Penilai Uji Petik dari Kemenko Maritim Investasi mengatakan kunjungan kami untuk melakukan penilaian kinerja PTSP dan PPB Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Asahan. ami lakukan disini berdasarkan aturan dari Kementerian Investasi dan bkpm no 2 tahun 2022 tentang penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementrian Negara dan lembaga teknis penilaian dan juga berdasarkan keputusan Mentri Investasi PKPM no 134 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB Pemerintah Daerah.
Selanjutnya penilaian ini tidak hanya di lakukan Kementrian Investasi tetapi juga dilakukan bersama sama dengan Kementrian dan lembaga lainnya seperti Hipmi, KPPOD, Kemendagri sehingga kami ini sebagai tim kolektif melakukan penilaian yang selanjutnya nanti hasil penilaian disampaikan ke Kementrian Keuangan.
Kemudian kunjungan ini merupakan rangkaian terakhir terkait penilaian PTSP dan PPB yang sebelumnya sudah dilakukan penilaian mandiri dan penilaian paparan yang disampaikan di Jakarta. Untuk itu, hari ini kami melihat ke sesuaian antara yang sudah di sampaikan pada saat paparan dan situasi dan kondisi di lapangan serta melakukan verifikasi dan kualifikasi dengan pihak pihak yang terkait di perijinan.
Berikan Komentar Anda