Sementara itu, Kepala Desa Dosroha Agustinus Sijabat saat diminta keterangan terkait realisasi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai, menjelaskan dari data laporan realisasi yang mereka sajikan, semua bantuan sudah di serahkan kepada masyarakat.
“Terkait BLT, kami sudah serahkan kepada masyarakat Desa Dosroha, dan untuk laporan keuangan desa ini TA.2022 kami tidak bisa tunjukan karena kami belum di periksa Aparat Pengawas Intern Pemerintahan.
“Terkait dana Bantuan Langsung Tunai, pada saat itu desa ini melakukan Musyawarah khusus dan ada penambahan penerima manfaat BLT. Dan kalau pihak Media ataupun LSM meminta kami untuk memperlihatkan SPJ, kami belum diperiksa Inspektorat”, kata Agustinus Sijabat. (Tamp)
Berikan Komentar Anda