Sebelumnya, Walikota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A menyampaikan saat ini melalui media sosial sangat viral berita tentang geng motor dan kenakalan remaja di wilayah hukum Kota Pematangsiantar yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat. situasi ini harus kita sikapi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah yang kongkrit.
Pelajar remaja merupakan usia yang sangat rentan terpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang saat ini marak terjadi maka untuk itu lembaga pendidikan melalui sekolah-sekolah sebagai pondasi utama untuk membentuk siswa/i yang berkarakter dan mengontrol kenakalan remaja.
Deteksi awal dapat terlihat di satuan pendidikan masing-masing. kepekaan pendidik sangat dibutuhkan maka dengan demikian pendidik bersama orangtua harus berhubungan erat tentang kondisi dan perilaku anak.
Dengan kondisi saat ini Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pencegahan diantaranya Menerbitkan keputusan Walikota Pematangsiantar nomor 001/400.3/635/IV/2024 tentang satuan tugas pencegahan dan Penangangan kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan, Tim patroli dinas pendidikan ikut serta melaksanakan patroli terpadu khususnya pada jam belajar sekolah serta malam hari bersama dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah terkait.
Pelajar yang terjaring oleh patroli terpadu daerah akan diserahkan kepada satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasaan di lingkungan satuan pendidikan untuk di lakukan pembinaan. Satuan pendidikan wajib menggalakkan kegiatan ektrakurikuler khususnya kegiatan olahraga, seni dan peningkatan karakter siswa.
Berikan Komentar Anda