Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba menimbulkan polemik baru di Kota Pematangsiantar yang di kenal dengan Kota Pendidikan. Saat awak media mengkonfirmasi Kapolres Siantar bungkam, terkait penolakan keberadaan THM di depan Kampus Perguruan Tinggi Advent. Rabu (8/05/2024)
Sebagai bentuk penolakan kampus telah membuat tulisan dalam spanduk, “Kampus Perguruan Tinggi Advent dan Sekolah Lanjutan Advent Menolak Keras Didirikannya Hiburan Malam (Diskotik) dan Sejenisnya di Sekitar Kampus”
Informasi yang berhasil didapat awak media, surat sudah disampaikan kepada Pemko Siantar, jika THM berlanjut, Kampus akan turun bersama anak-anak langsung ke Balai Kota,
Saat awak media ke lokasi, salah seorang marga Saragih menyatakan, spanduk penolakan sudah lebih sebulan lalu di pasang. Ditempatkan tepat di depan gerbang kampus”, imbuh Saragih.
“spanduk penolakan sudah lebih sebulan lalu di pasang. Ditempatkan tepat di depan gerbang kampus,”ujar Saragih.
Lebih lanjut Saragih mengatakan, berdirinya THM di lingkungan pendidikan untuk tidak tepat, salah satu yang dijaga bagi penerus bangsa adalah pertumbuhan karakter, agar tidak terjerumus ke dunia yang negatif.
Kadis Parawisata Amam Soleh saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024) menyatalan, belum ada menerima pemberitahuan dari pihak THM, biasanya bentuk izin THM dari provinsi, tutur Soleh. (S)
Berikan Komentar Anda