“Ini menjadi petunjuk nyata komitmen dan kinerja Polres Simalungun dalam melawan penyebaran narkotika, walaupun tantangan masih ada, terutama dalam melengkapi alat bukti dan mengejar pelaku yang melarikan diri. Untuk itu Polres Simalungun bertekad untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan memerangi Narkoba dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Simalungun,” katanya.
AKBP Ronald Sipayung dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 ada 460 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Dari jumlah kasus tersebut, 100 orang meninggal dunia.
“Jadi cukup miris, rata-rata 8 orang meninggal setiap bulannya, yang artinya 2 orang tewas dalam seminggu diakibatkan kecelakaan. Hal ini seringkali disebabkan faktor ruas jalan yang belum optimal serta faktor cuaca,” ungkap Ronald Sipayung.
Selain 100 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, ada sebanyak 79 yang mengalami luka berat seperti, patah kaki, cacat seumur hidup dan juga beberapa kasus yang awalnya luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurut Kapolres Simalungun, pihaknya selain melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum dalam berlalu lintas juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin berlalu lintas sesuai peraturan yang berlaku.
“Ketertiban lalu lintas harus ditegakkan, sehingga keamanan dan kenyamanan berlalu lintas dapat dirasakan pengguna jalan. Seluruh masyarakat harus menggunakan kendaraan bermotor dengan aturan yang berlaku dan tidak ugal ugalan di jalan raya .Contohnya penggunaan knalpot brong, itu tidak ada ampun pasti akan kami lakukan penyitaan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu di Parapat, karena sangat mengganggu kenyamanan para wisatawan.Selain itu pengendara roda dua harus menggunakan helm dan tidak berbonceng tiga bagi pengendara sepeda motor, kemudian kepada pengguna roda empat agar menggunakan safety belt,” tegas Kapolres.
Berikan Komentar Anda