Kegiatan dilanjutkan dengan survei ke jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan dengan jarak tempuh 24,5 KM.
Secara resmi pihak PT. Hutama Marga Waskita telah menyerahkan jalur alternatif libur hari Raya Idul Fitri pada ruas Tol Sinaksak-Dolok Merawan kepada pihak Polres Simalungun demi mengurangi kemacetan pada saat pelaksanaan Idul Fitri.
“Pembukaan Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan diberlakukan mulai tanggal 19 April 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 dan kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan untuk menggunakan Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan yaitu kendaraan roda 6 yang diminta agar menggunakan jalan nasional, dan untuk mekanisme penggunaanya digunakan satu arah yakni kendaraan dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Medan diperkenankan memasuki Jalur Alternatif Tol Sinaksak-Dolok Merawan dan kendaraan yang dari arah sebaliknya menggunakan jalan Nasional,” tutup Kapolres.(Susan)
Berikan Komentar Anda