“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Jangan sampai terjebak dengan isu dan informasi hoax. Ingatlah selalu bahwa keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan pemimpin apel meninggalkan lapangan dan anggota pasukan membubarkan diri dengan tertib dan dilanjutkan dengan Pelaksanaan kegiatan Lat Pra Ops Patuh Toba 2023 di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Senin (10/7/2023) sekitar Pkl.09.00 Wib.
Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2023” akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung dimulai sejak hari senin 10 Juli 2023.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris, Sihite, SE memaparkan beberapa pelanggaran yang menjadi target operasi.
14 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Patuh Toba 2023 yang disasar dalam Operasi :
1. Melawan arus;
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
3. Menggunakan HP saat mengemudi;
4. Tidak menggunakan helm SNI;
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM;
8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang;
9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan;
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar;
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi STNK;
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan;
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya;
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP.
Berikan Komentar Anda