“Sebagai anggota Polri harus dekat dengan masyarakat, buka mata, buka telinga untuk melihat dan mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat, segera ditindak lanjuti jangan ditunda-tunda, Bhabinkamtibmas sebagai agen-agen yang diturunkan langsung di tengah-tengah masyarakat harus bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik, sehingga dapat mengayomi untuk keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusifitas tetap terjaga,” ujar Kapolres.
Pada kesempatan ini juga Kapolres mengingatkan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian agar segera dilaporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di No +62 812-6032-002.
” Kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi, ” tandas AKBP Ronald.(Susan)
Berikan Komentar Anda