“Saya berharap dengan adanya sirkuit balap ini, para pemuda di Simalungun dapat menyalurkan hobi mereka dengan aman dan terkendali,” ujar Hinca Panjaitan.
Selain itu, Hinca Panjaitan juga menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha untuk melakukan perubahan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mendorongnya agar cepat terlaksana guna memberikan keadilan yang lebih baik terhadap masyarakat.
“Perubahan KUHP ini sangat penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” kata Hinca Panjaitan.
Kunjungan kerja anggota DPR RI Komisi III ke Polres Simalungun berlangsung aman dan terkendali. Rombongan Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan dijamu makan malam oleh Kapolres Simalungun pada pukul 17.30 WIB. Sekira pukul 18.30 WIB, rombongan perwakilan Komisi III meninggalkan Mako Polres Simalungun menuju wilayah hukum Polres Tanah Karo.( Susan/*)
Berikan Komentar Anda