“Tidak pernah terjadi petugas Apoteker menyuruh Petugas Poskeskel berbohong untuk ketersediaan obat. LPLPO selalu baik laporannya. Mengenai pengeluaran biaya perjalanan Dinas Kepala Puskesmas ke Sulawesi tidak dicairkan adalah bentuk kesilapan dimana pengelola JKN tidak mengklaim perjalanan Dinas tersebut tanpa kita ketahui itu disengaja atau tidak, terbukti di DPA sudah ada dimasukkan. Padahal Kepala Puskesmas sudah memberikan LPJ kepada Pengelola JKN. Hal ini terjadi juga dikarenakan kesibukan pencairan/ laporan yang dikejar selama bulan Desember 2023,” terangnya dalam surat yang ditujukan ke kepala Dinas kota Pematangsiantar.
Kemudian, mengenai ketersediaan stik yang dibeli 50 kotak dengan Dana JKN, 25 kotak tidak jelas pemberian/ pengamprahannya oleh Pengelola JKN dan Inventaris barang, dr Lesly menyebutkan bahwa hal tersebut tanpa sepengetahuan dan ACC dari dirinya.
“Justru bagian aset dan pengelola JKN, Ida Pangaribuan dan Dewi tidak melakukan SOP yang benar tentang serah terima barang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr Lesly menyampaikan bahwa pihak inspektorat dan Kadis Kesehatan telah datang ke puskesmas.
“Semua sedang diproses oleh inspektorat dan dinas kesehatan, Terimakasih sudah konfirmasi dulu,salam sehat selalu, maju untuk membangkitkan pelayanan bermutu di siantar ini,” tutupnya.
Berikan Komentar Anda