Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kahean, Kota Pematangsiantar dr Lesly Dace Saragih mendapat mosi tidak percaya dari beberapa stafnya. Sang Kapus dinilai tidak arif dalam memimpin Puskesmas tersebut.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat dan Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, menyatakan bahwa mereka tidak lagi menginginkan dr Lesly untuk memimpin Puskesmas Kahean dan meminta untuk mencopot sang Kapus.
Adapun alasan penerbitan surat mosi tidak percaya tertanggal 6 Mei 2024 tersebut dikatakan bahwa kepemimpinan dr Lesly sejak 31 Desember 2023 hingga Mei 2024 ini telah banyak membuat kesalahan dan kecurangan hingga menimbulkan perpecahan diantara staf di Puskesmas Kahean. (Tim)
Berikan Komentar Anda