Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Djasamen Saragih di Pematang Siantar dengan menggunakan ambulans dari Puskesmas Tanah Jawa. Langkah ini diambil sebagai bentuk profesionalisme dan penghormatan Polri dalam menangani jenazah,” kata AKP Verry Purba .
AKP Verry Purba juga menyampaikan bahwa tindakan ini mencerminkan pendekatan humanis yang diusung Polri, di mana setiap proses penanganan dilakukan dengan penuh rasa hormat dan ketelitian.
Proses identifikasi korban kemudian berlanjut melalui kerja sama antara Polsek Tanah Jawa, camat, pangulu nagori, dan masyarakat setempat. Setelah berbagai upaya yang dilakukan, identitas korban berhasil ditemukan. Korban adalah Sahat Sinaga, seorang pria berusia 55 tahun yang merupakan warga Nagori Jawa Tongah II, Kecamatan Hatonduhan. Keberhasilan ini,kata AKP Verry Purba tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kepolisian, menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam penegakan hukum.
Lebih lanjut, keluarga korban yang diwakili oleh istrinya, Saria Samosir, 56 tahun, memberikan keterangan bahwa Sahat Sinaga mengalami gangguan mental dan sedang menjalani perawatan. Keluarga terakhir kali melihat korban pada Kamis, (31/10/ 2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan kondisi kesehatan yang dialami korban, keluarga meyakini bahwa tidak ada unsur tindak kriminal dalam kasus ini, sehingga tidak merasa perlu untuk melakukan autopsi. Pihak keluarga kemudian memberikan surat pernyataan keberatan untuk dilakukannya autopsi dan berkeinginan untuk segera membawa jenazah ke rumah duka untuk proses pemakaman.
Berikan Komentar Anda