Nawasenanews.com – Pematang Siantar | CV Almagada Primus Ampika yang beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.4 Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat pada Proyek Rehabilitasi drainase jl sumber jaya II blok gadung senilai Rp199 juta lebih di Kecamatan Martoba Kelurahan Sumber Jaya menggunakan material bekas.
Sebelumnya awak media menemukan proyek dengan pelaksana merupakan perusahaan yang sama yang nilainya Rp199 juta lebih di Kecamatan Martoba Kelurahan Tambun Nabolon menggunakan material bekas.
Dua proyek menggunakan dana dari APBD tersebut menggunakan material bekas
Awak media juga mengonfirmasi Konsultan bernama Richard S menyatakan, pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase pasti memiliki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang semuanya sudah dianggarkan harga satuannya, dan semuanya juga sudah dianalisa hitungan harga bahan.
“Jadi, kalau rekanan menggunakan material bekas pasti berpengaruh kepada kualitas bangunan nantinya, batu yang sudah pernah dipasang semen kalau dipakai lagi daya rekatnya sudah berkurang, belum lagi bagaimana takaran atau perbandingan campuran antara semen dan pasir, patut juga diwaspadai kualitasnya.Sekali lagi rekanan harus memperhatikan kualitas bangunannya juga, jangan hanya mencari keuntungan saja,” tutur Richard
Untuk mendapat data yang akurat awak media turun ke lapangan, Senin (04/09/2023) Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang sumber dananya dari APBD Tahun Anggaran 2023 itu masih berlangsung, pemasangan batu padas yang sudah dibongkar di pasang kembali oleh tukang.
Di lapangan awak media juga menjumpai seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan berinisial T mengaku senang atas pembangunan drainase tersebut. ” Saya senang bang, ada pembangunan di tempat saya tinggal,” katanya.
Karena rumah T tidak jauh dari lokasi proyek hampir setiap hari T melihat pengerjaannya, batu padas yang dibongkar oleh tukang kembali dipasang kembali.
Melihat hal itu, katanya sebagai salah seorang warga meminta kepada dinas terkait untuk benar benar melakukan pengawasan pada pelaksana proyek.
“Jangan jangan dinas PU dan pengusaha ada main mata sehingga dua proyek yang menggunakan material bekas bisa aman aman saja, tukas T
Saat mengkonfirmasi PPK PUPR Opstib P, Selasa (05/09/2023) melalui Whatsapp terkait penggunaan material bekas, PPK hanya membalas singkat, ” siap bang, saya suruh anggota kesana biar di bongkar,” balas Opstib
Saat awak media konfirmasi anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Komisi III yang membidangi PUTR melalui seluler untuk mempertanyakan terkait penggunaan material bekas, Immanuel Lingga tidak mengangkat dan saat menghubungi melalui seluler Astronout Nainggolan, lagi rapat bang, mohon maaf ya, jawab Astronout singkat.
Berikan Komentar Anda