Kepala BKPSDM Taput Benyamin Nababan Tegaskan netralitas ASN, Tidak netral, Sanksi Menanti Kita

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanewa.com-Taput || Seluruh ASN, Non ASN, serta staf khusus dan staf ahli dilarang untuk terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan kampanye yang mendukung salah satu calon.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu saat rapat koordinasi bersama stakeholder rangka persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan serentak tahun 2024, di Hotel Hosea Sipoholon, Kamis (21/11/2024).

“Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 111 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2024 dan bertajuk Penanganan Isu-Isu krusial dalam pengawasan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ucap Kopman.

Dikatakan, sebelumnya memang ASN dan non ASN diperbolehkan hadir secara pasif untuk mendengar visi misi Pasangan Calon kepala daerah yang hendak dipilihnya.

” Bawaslu menyikapi hal ini melihat banyaknya laporan ketidaknetralan ASN, sehingga diperlukan satu regulasi sebagai patron yang wajib dipatuhi ASN, ” ujar Kopman yang saat itu turut hadir Kordiv P3S Parlin Tambunan.

Kopman menegaskan pihaknya tetap on the track dalam penegakan aturan dan pengawasan Pilkada.

Baca Juga:  Bunda PAUD Taput Mengajak Para Orang Tua Untuk Menanamkan Nilai Religius, karakter, dan budaya Batak 

” Jika ada melanggar aturan ataupun menabrak surat edaran Bawaslu RI tersebut sanksinya bersifat administratif,” tambahnya.

Kopman berharap kasus ASN yang divonis bersalah akibat tidak netral di Taput tidak terjadi lagi.

” Satu pejabat ASN sudah kena, ini warning buat ASN, TNI/Polri yang dalam putusan Mahkamah Konstitusi juga dengan tegas meminta netralitas. Kami minta seluruh jajaran Panwas dari kecamatan, desa dan TPS tetap bekerja dan tegak kepada aturan,” pintanya.

Sementara, Kepala BKPSDM Taput Benyamin Nababan yang hadir sebagai narasumber menegaskan netralitas ASN.

” Tidak netral, sanksi akan menanti kita, ASN tidak mau disanksi mari kita jaga netralitas,”ujar Benyamin.

Benyamin mengatakan sebelumnya Pemkab telah mengeluarkan surat edaran Bupati Taput seputar netralitas ASN.

” ASN wajib netral tidak berpihak, Kalau sampai sudah diproses sentra Gakkumdu, maka akan diteruskan ke Menpan RB, BKN serta Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian,” pungkas Benyamin Nababan. ( Aman Siregar )

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Taput JTP Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorologi
Wabup Taput Deni Lumbantoruan Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat
Berikut Nama Penugasan Tenaga Pendidik Wilayah IX Diberi SK, Gubernur : Dana BOS Tolong Digunakan dengan Baik
WabupTaput: Perjuangan Pembangunan Wisata Rohani Salib Kasih, Muara dan Pulau Sibandang Tetap Dilaksanakan
Bupati Taput JTP Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung
Wabup Taput Deni Parlindungan Dukung Penguatan Profesionalisme Wartawan
Gelar Tabur Bunga dan Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Korban Bencana di Parmonangan
Natal Oikumene Kecamatan Pangaribuan, JTP Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:34 WIB

Bupati Taput JTP Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorologi

Senin, 2 Maret 2026 - 16:25 WIB

Wabup Taput Deni Lumbantoruan Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat

Senin, 19 Januari 2026 - 20:51 WIB

Berikut Nama Penugasan Tenaga Pendidik Wilayah IX Diberi SK, Gubernur : Dana BOS Tolong Digunakan dengan Baik

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:46 WIB

WabupTaput: Perjuangan Pembangunan Wisata Rohani Salib Kasih, Muara dan Pulau Sibandang Tetap Dilaksanakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:25 WIB

Bupati Taput JTP Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung

Berita Terbaru