” Satu pejabat ASN sudah kena, ini warning buat ASN, TNI/Polri yang dalam putusan Mahkamah Konstitusi juga dengan tegas meminta netralitas. Kami minta seluruh jajaran Panwas dari kecamatan, desa dan TPS tetap bekerja dan tegak kepada aturan,” pintanya.
Sementara, Kepala BKPSDM Taput Benyamin Nababan yang hadir sebagai narasumber menegaskan netralitas ASN.
” Tidak netral, sanksi akan menanti kita, ASN tidak mau disanksi mari kita jaga netralitas,”ujar Benyamin.
Benyamin mengatakan sebelumnya Pemkab telah mengeluarkan surat edaran Bupati Taput seputar netralitas ASN.
” ASN wajib netral tidak berpihak, Kalau sampai sudah diproses sentra Gakkumdu, maka akan diteruskan ke Menpan RB, BKN serta Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian,” pungkas Benyamin Nababan. ( Aman Siregar )
Berikan Komentar Anda