Nawasenanews.com-Taput || Bila usia pelajar pada saat hari pemungutan telah genap berusia 17 tahun ataupun lebih datang ke TPS masing -masing untuk menentukan hak pilihnya.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu dihadapan puluhan pelajar tingkat SLTA saat sosialisasi partisipatif pemilih pemula, di Aula Hotel Hosea Kecamatan Sipoholon, Jumat , ( 22/11/2024 ).
Cara berpartisipasi yakni bila usia pelajar tersebut pada saat hari pemungutan telah genap berusia 17 tahun ataupun lebih datang ke TPS masing -masing.
” Siapa yang sudah berusia 17 tahun buat anak-anak kami agar segera mengurus kartu identitasnya baik KTP elektronik maupun surat keterangan dari catatan sipil,” ujar Kopman.
” Silahkan mengurus KTP elektronik ataupun surat keterangan dari catatan Sipil, dan pastikan anak-anak kami terdaftar di daftar pemilih tempat di desa ataupun kelurahannya masing-masing,” ujarnya.
Kopman mengatakan jangan alergi terhadap politik, karena sebagai generasi muda dan pemilih pemula harus ikut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah sebagai tanggung jawab berbangsa dan bernegara.
” Bagi yang sudah punya KTP elektronik dan bio data lainnya, silahkan datang tanggal 27 Nopember menyalurkan hak pilihnya mulai pukul 7 pagi hingga 1 siang. Dan ikut mengawasi pemungutan dan penghitungan suara sebagai partisipasi kita dalam Pemilu,” tambahnya.
Berikan Komentar Anda