Nawasenanews.com-Jakarta || Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan proses demokrasi Pemilu 2024. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan 98 Wahab Talaohu meminta semua pihak menghormati pemimpin yang langsung dipilih oleh rakyat.
Persaudaraan 98 merupakan salah satu kelompok aktivis Mahasiswa yang aktif pada masa reformasi tahun 1998. Pada Pilpres 2024, Persaudaraan 98 merupakan salah satu relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Dilansir dari DetikNews, Wahab Talaohu menyampaikan, pernyataan pergantian wakil presiden dalam masa jabatan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mencoreng demokrasi serta bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
“Tidak ada alasan konstitusional, khususnya yang berkenaan dengan Pasal 7A UUD 1945 tentang pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatan. Oleh karena itu, perlu dicatat, Pasangan Prabowo-Gibran bersifat dwitunggal yang dipilih oleh 96.214.691 suara atau 58,59% dalam Pemilu yang sangat demokratis. Sehingga suara rakyat itu harus dihargai dan dihormati sebab merupakan kedaulatan tertinggi sesuai Pasal 1 ayat 2 UUD 1945,” tegas Wahab, Senin (21/4/2025).
“Selain bertentangan dengan UUD 1945 juga kontra produktif dengan agenda nasional terutama konsolidasi nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang sedang memanas dimana yang kita butuhkan saat ini adalah persatuan dan kesatuan Bangsa sehingga agenda-agenda strategis pemerintah dapat berjalan optimal,” ujar Wahab.
Selain itu, Wahab berharap para tokoh Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI dapat memberi contoh teladan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa. (Agus/R)
Berikan Komentar Anda