Ketua Persaudaraan 98 : Munculnya Pendapat Pemberhentian Wapres Bertentangan Dengan UUD 1945

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Jakarta || Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan proses demokrasi Pemilu 2024. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan 98 Wahab Talaohu meminta semua pihak menghormati pemimpin yang langsung dipilih oleh rakyat.

Persaudaraan 98 merupakan salah satu kelompok aktivis Mahasiswa yang aktif pada masa reformasi  tahun 1998. Pada Pilpres 2024, Persaudaraan 98 merupakan salah satu relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Dilansir dari DetikNews, Wahab Talaohu menyampaikan, pernyataan pergantian wakil presiden dalam masa jabatan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mencoreng demokrasi serta bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Tidak ada alasan konstitusional, khususnya yang berkenaan dengan Pasal 7A UUD 1945 tentang pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatan. Oleh karena itu, perlu dicatat, Pasangan Prabowo-Gibran bersifat dwitunggal yang dipilih oleh 96.214.691 suara atau 58,59% dalam Pemilu yang sangat demokratis. Sehingga suara rakyat itu harus dihargai dan dihormati sebab merupakan kedaulatan tertinggi sesuai Pasal 1 ayat 2 UUD 1945,” tegas Wahab, Senin (21/4/2025).
“Selain bertentangan dengan UUD 1945 juga kontra produktif dengan agenda nasional terutama konsolidasi nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang sedang memanas dimana yang kita butuhkan saat ini adalah persatuan dan kesatuan Bangsa sehingga agenda-agenda strategis pemerintah dapat berjalan optimal,” ujar Wahab.
Selain itu, Wahab berharap para tokoh Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI dapat memberi contoh teladan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa. (Agus/R)
Baca Juga:  Bupati Samosir Temui Menkes Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan  
Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Bupati Samosir Temui Menkes Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan  
Bupati Simalungun Tandatangani Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI
Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta: “Respons Cepat dan Sinergi Jadi Kunci”
Gerakan Massa Agustus-September 2025: Lingkar Aktivis Mahasiswa Desak Pemecatan RHB dari DPR
Wali Kota Pematangsiantar Bersama Dinas PUTR Bertemu Pihak PTPN 3 Holding
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:42 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:17 WIB

Bupati Samosir Temui Menkes Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan  

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:57 WIB

Bupati Simalungun Tandatangani Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark

Rabu, 26 November 2025 - 06:45 WIB

Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan

Selasa, 11 November 2025 - 09:05 WIB

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Berita Terbaru