Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Keluhan orang tua murid terhadap Sekolah Menengah Pertama Swasta Cinta Rakyat 1 (SMP S CR 1) Jl. Sibolga yang mengutip uang ke siswa untuk pembelian buku sampai saat ini tidak ada titik terangnya.

Salah seorang orang tua murid berinisial U kepada media Selasa (14/10/2025) bermohon kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi agar mengambil tindakan tegas kepada Dinas Pendidikan dan SMP CR 1.
Lebih lanjut U menyampaikan, melihat laporan dari Aplikasi yang di buat pemerintah yaitu Jaringan Pencegahan Korupsi (Jaga) penggunaan dana BOS Tahap I SMP S CR 1 tahun 2025 cukup jelas sekolah hanya menggunakan Rp.1.133.000 untuk pembelian buku. Sementara dari jumlah murid sebanyak 1019 dana BOS yang diterima sekolah Rp 1 M lebih.
Di tempat terpisah orang tua murid bermarga Manurung mengatakan keadaan ekonomi lagi tidak baik baik saja, seharusnya sekolah peka dengan keadaan ini. Sekolah mengeluarkan surat resmi No surat 266/U.4/SMP-CR.1/2025, Selasa 22 Juli 2025 yang berisi tentang pungutan uang untuk pengadaan buku pegangan siswa (Bupena), Kelas VII (Rp272 Ribu) Kelas VIII (Rp242 Ribu) dan IX (Rp246 Ribu), kutipan ini peruntukannya membeli buku Bupena.
“Selaku orang tua saya kecewa dengan kutipan ini, padahal sudah bayar uang sekolah mahal, dan sepengetahuan saya sekolah juga mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” keluh Manurung.
Informasi berikutnya dari orang tua murid berinisial N menyatakan, SMP S CR 1 juga melakukan pengutipan uang ke 2 untuk beli buku paket tambahan, pengutipan ini dilakukan secara tidak tertulis sebesar Rp270 ribu tiap murid.
” Kalau begini dikutip lagi dikemanakan dana BOS oleh sekolah,” keluh N kepada jurnalis media ini

Sebelumnya Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang membidangi pendidikan Komisi II, Metro B. Hutagaol saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menyatakan, Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar harusnya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS).
Lebih lanjut Metro menjelaskan, terkait adanya informasi bahwa sekolah SMP S CR 1 melakukan pengutipan uang untuk pembelian buku, dinas pendidikan harus segera mengecek informasi tersebut. Disebutkan, jika informasi itu benar maka Dinas Pendidikan sebaiknya mengambil tindakan tegas, dan ini harus dilakukan agar dana BOS dalam penggunaannya tepat sasaran.
“jika informasi itu benar maka Dinas Pendidikan sebaiknya mengambil tindakan tegas,” tukas Metro yang merupakan kader Demokrat. (A)









