Saat disinggung tentang maksud berita miring yang tidak berdasar, Raymon menjawab secara gamblang bahwa pihaknya selalu menggeledah badan dan kamar setiap WBP.
” Ya, jelaslah tidak berdasar, kalau berita miring itu tentang Narkoba yang ada di dalam Lapas ini. Kami pastikan Lapas Ini bersih dari Narkoba, karena hampir setiap malam kami melakukan razia terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) dengan menggeledah badan dan kamar sel hunian mereka, dan kami tidak pernah mendapati adanya Narkoba di Lapas ini,” tukas Raymon.
Begitupun, sebut Raymon, bila media ada yang mengetahui kalau di dalam Lapas tersebut ada Narkoba, ia mempersilahkan datang ke Lapas untuk konfirmasi langsung kepada petugas dan menunjukkan siapa WBP yang berani bertindak melanggar peraturan.
“Namun begitu bila jurnalis dan media ternyata ada yang mengetahui kalau di dalam Lapas ini ada Narkoba silahkan datang ke Lapas. Konfirmasi langsung kepada kami dan tunjukan ke kami siapa WBP yang berani bermain Narkoba di dalam Lapas, pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang terletak di Jalan Asahan Km 7 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun itu menurut Raymon bukan hanya berbenah secara administrasi tetapi juga berbenah dalam pelayanan, keamanan, ketertiban dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
Berikan Komentar Anda