Lindungi Masyarakat dari Bahaya Sabu,  Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika 

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka  DID (34) yang diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa Perdagangan ( Ist/ Nawasenanews)

Tersangka DID (34) yang diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa Perdagangan ( Ist/ Nawasenanews)

Nawasenanews.com – Simalungun || Kepolisian Resor Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan kronologi penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif,” terang AKP Henry.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa pada pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Darma Indra Damanik, 34 tahun, seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok merek Manchester yang terletak di atas pot bunga. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Android merk Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp 200.000 diduga hasil penjualan, serta dua buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik.

“Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Henry.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, Bukti 16.20 Gram Sabu

Ia menambahkan bahwa pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng, yang juga berdomisili di Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kabupaten Simalungun.

“Kami saat ini terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap yang bersangkutan,” ungkap Kasat Narkoba.

AKP Henry menegaskan, “Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.”

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar pihak kepolisian dapat segera bertindak.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Berkas perkara telah diterbitkan, termasuk laporan polisi dan berita acara penyidikan. “Kami telah melaksanakan gelar perkara dan proses selanjutnya akan dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Henry.

Kasat Narkoba menambahkan, “Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Ia berharap dengan keberhasilan ini, masyarakat semakin percaya kepada Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Dengan langkah tegas dan profesional ini, Polres Simalungun terus berupaya memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa. AKP Henry mengakhiri, “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku narkoba di wilayah ini tertangkap dan diproses sesuai hukum.”( Susan/*)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB