“sekali lagi disini yang paling dirugikan adalah masyarakat Kota Pematang Siantar, karena saat ini musim hujan kalau rekanan tidak sesuai RAB akan sia sia semu proyek yang dikerjakan,” imbuh Demson.
Awak media juga mengonfirmasi Konsultan bernama Richard S menyatakan, pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase pasti memiliki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang semuanya sudah dianggarkan harga satuannya, dan semuanya juga sudah dianalisa hitungan harga bahan.
Kalau rekanan menggunakan material bekas apalagi melakukan tambal sulam kepada bangunan lama pasti berpengaruh kepada kualitas bangunan nantinya, batu yang sudah pernah dipasang semen kalau dipakai lagi daya rekatnya sudah berkurang, belum lagi bagaimana takaran atau perbandingan campuran antara semen dan pasir, patut juga diwaspadai kualitasnya. Sekali lagi rekanan harus memperhatikan kualitas bangunannya juga, jangan hanya mencari keuntungan saja, tutur Richard
“Jangan jangan dinas PUTR dan rekanan ada main mata sehingga proyek yang menggunakan material bekas dan bangunan tambal sulam bisa aman aman saja, tukas Ricard S
Saat awak media turun ke lapangan, Senin (08/09/2023) Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang sumber dananya dari APBD Tahun Anggaran 2023 itu masih berlangsung.
Sebelumnya awak media telah mengkonfirmasi PPK PUTR Opstib P, (24/08/2023) “Terima kasih infonya pak, kami tindak lanjuti pak,” Lalu (26/08/2023) “Terima kasih infonya pak, kami tindak lanjuti pak,” Lalu (30/08/2023) “Saya cek ke lapangan dulu ya pak,” lalu (5/09/2023)
“Siap bang, Saya suruh anggota ke sana biar dibongkar bg,”. Namun sampai saat ini rekanan masih saja mengerjakan proyek tidak sesuai ketentuan di RAB.
Berikan Komentar Anda