Nawasenanews.com-Simalungun | Pimpinan Manager PTPN IV kebun Unit Bah Jambi Tri Mangkurat membuat pengaduan ke Polsek Tanah Jawa tanpa mempertimbangkan sisi rasa kemanusiaan dan hati nurani hanya karena sepasang suami istri yang sudah lanjut usia (lansia) Lagiman (63) dan istrinya Semi (62) mencari daun kelapa sawit untuk dijadikan sapu lidi dari areal perkebunan.
Saat diamankan Manager pasangan lansia sedang jalan pulang membawa bahan sapu lidi yang dikumpulkan dari dalam areal kebun, dan tiba-tiba Tri Mangkurat datang dari belakang lalu menegur sambil memberhentikan paaangan lansia.
Lanjut Tri Mangkurat, izin dari mana mengambil daun kelapa sawit untuk sapu lidi? Lagiman menjawab tidak ada pak, langsung minta maaf, namun manager suruh turunkan sapu lidinya, Selasa (5/3/2024)
Tidak berselang lama, Tri Mankurat menelpon asisten dan Koordinator Keamanan (Korkam) membawa kakek dan nenek tersebut ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilaporkan karena pengerusakan. Setelah diinterogasi dan diketahui pelepah tanaman sawit yang dibuat untuk sapu lidi tersebut di ambil dari areal perkebunan.
Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol M. Nainggolan, S.H M.Si hari itu juga langsung memproses laporan,
mempertanyakan kronologis kejadiannya bahwa sebelumnya sepasang suami istri yang sudah lansia yaitu Lagiman dan istrinya Semi ditangkap oleh Tri Mangkurat sebagai Manager Kebun Unit Bah Jambi di lingkungan AFD II karena mencari daun kelapa sawit untuk dijadikan sapu lidi dari Areal perkebunan.
Berikan Komentar Anda