Kinerja yang diperjanjikan nantinya akan dinilai keberhasilannya berdasarkan formulasi indikator yang ditetapkan dan penilaian tidak terlepas dari pencapaian pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai sebuah komitmen, dr Susanti sangat berharap Perjanjian Kinerja dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggungjawab.
“Saya sebagai pemberi amanah akan meminta pertanggungjawaban atas amanah yang telah saya berikan,” tegas dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, Perjanjian Kinerja yang disampaikan harus realistis atau masuk akal. Keterbatasan anggaran jangan dijadikan alasan untuk tidak menyusun dan menjalankan program. Sebab bisa berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya.
dr Susanti juga mengingatkan, jika anggaran ditolak itu artinya pimpinan OPD tidak mampu mempertahankan argumennya.
Ditambahkan dr Susanti, anggaran Kota Pematangsiantar sangat terbatas. Sehingga pimpinan OPD harus kreatif untuk mendapat bantuan dari kementerian.
“Harus ada niat baik untuk memajukan Kota Pematangsiantar. Jika ada niat baik, pasti ada jalan dan tentunya diiringi doa,” kata dr Susanti lagi.
Di akhir arahannya, dr Susanti menegaskan Perjanjian Kinerja dievaluasi di bulan pertama hingga bulan ketiga. Sehingga di trimester pertama sudah ada hasil evaluasi.
Selanjutnya, setiap pimpinan OPD dan BUMD memaparkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 masing-masing, yang diawali oleh Kepala Inspektorat Herry Okstarizal SH. (MS/Rel)
Berikan Komentar Anda