Lebih lanjut Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun mengaku mereka bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
” Kami bergerak cepat melakukan operasi penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti,” ujar IPDA Froom Pimpa Siahaan.
Selain itu, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Akong mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria yang dikenal dengan sebutan Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Akong dan penyitaan barang bukti ini sebut IPDA Froom Pimpa Siahaan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka.
Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Susan)
Berikan Komentar Anda