Polisi akan menempatkan personel di jalan tol, jalan arteri, kawasan rawan kecelakaan, pusat perbelanjaan, sekolah, dan kampus untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah potensi gangguan.
Dalam upaya preventif, jajaran kepolisian akan melakukan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, pemasangan spanduk, serta penyuluhan kepada komunitas masyarakat dan pengemudi angkutan umum.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan kendaraan angkutan umum, pemeriksaan kesehatan pengemudi, serta pengecekan kadar alkohol dan narkoba secara acak. Polisi juga akan mengoptimalkan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
“Kami telah menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti pasar tumpah dan objek wisata. Langkah ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas,” tegas Kombes Pol Muji Ediyanto.
Dirlantas Polda Sumut juga menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini harus persuasif, humanis, dan tegas, tanpa ada tindakan kekerasan atau penyalahgunaan wewenang.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pungli atau razia tidak resmi. Setiap pelanggaran oleh anggota sendiri akan ditindak tegas,” tambahnya.
Berikan Komentar Anda