“Untuk BLT bahwa Dana Desa yang bisa dikucurkan untuk masyarakat nagori sebanyak 10%, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), ini merupakan ranahnya Dinas Sosial,” terang Sari Muda
Di sela sela memberi keterangan kepada para pengunjuk rasa, Sarimuda memberi apresiasi aksi damai yang dilakukan warga Nagori Banjaran.
Menurut Sarimuda, untuk ke depan musyawarah mufakat akan melibatkan warga, dan terkait SK Maujana, Sarimuda menyatakan akan melakukan koreksi.
“Jika ada cacat hukum kami akan lakukan tindakan tegas,” tukas Sarimuda.
Pengamanan aksi damai didampingi oleh Polsek Pematang Raya, juga tampak hadir Kasat Intel Polres Simalungun, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Simalungun.(AS)
Editor : Susan
Berikan Komentar Anda