” Kami dari Polres Simalungun berkomitmen, seperti yang disampaikan oleh pimpinan dalam memberikan pelayanan, kita akan memberikan kemudahan-kemudahan dan bantuan-bantuan sehingga pemohon ini tidak ada hambatan tidak ada kesulitan dalam bermohon, tentu ini adalah bagian dari pelayanan dengan harapan agar masyarakat dapat sadar akan peraturan berlalulintas, sehingga kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,”ungkap Ronald.
Dalam kesempatan itu Kapolres Simalungun juga menegaskan kepada personel agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan dipersulit. Berikan respon cepat jika ada keluhan-keluhan yang dialami masyarakat,” tegas Kapolres Simalungun.
Disana, Ronald juga berbincang dengan masyarakat dan memberikan imbauan dalam berkendara agar selalu menggunakan helm serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
“Dihimbau kepada masyarakat agar pengurusan SIM dilakukan secara langsung tidak melalui calo dan mengingatkan masyarakat tidak memberi uang tips kepada personel apabila ada ditemukan personel/petugas yang meminta uang tambahan dalam pengurusan SIM agar segera dilaporkan kepada Kapolres Simalungun di nomor +62 812-6032-002, yang sudah dibagikan dan dicantumkan dibagian pengaduan, ” tandas AKBP Ronald.
Sebelumnya Kapolres Simalungun juga memimpin rapat analisa evaluasi kinerja personel Sat Lantas Polres Simalungun guna penerapan prosedur operasi standar dalam melayani masyarakat yang diikuti oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Joni Sinaga, SH, Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Rizal, Personel Pelayanan Satpas dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun.(Susan)
Berikan Komentar Anda