Nawasenanews.com – Simalungun | Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH melalukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), Jalan Asahan Km.6, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (10/05/2023).
” Kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor SATPAS ini dilakukan untuk dapat mengecek atau melihat secara langsung terhadap pelayanan publik guna terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima,” ucap pria dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres Simalungun juga menjelaskan hal ini sejalan dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Penerapan Budaya Integritas dan Anti Korupsi, dalam rangka menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik.
“Dalam kegiatan ini saya dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat pemohon pembuatan SIM, sehingga mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam proses-proses yang dilalui dan sudah ditentukan untuk penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan dari semua penyampaian masyarakat merasa puas akan pelayanan yang telah diberikan oleh Sat Lantas Polres Simalungun,” katanya.
Sat Lantas Polres Simalungun juga memberikan bimbingan secara geratis, untuk dapat mempelajari materi ujian pembuatan SIM, sehingga masyarakat mendapatkan edukasi dan pelatihan secara gratis.
Berikan Komentar Anda