Kegiatan pengecekan ruang sel tahanan Polres Simalungun, sebut Kapolres bertujuan untuk melihat dan memastikan bahwa seluruh tahanan dalam keadaan sehat, kita juga memastikan kondisi bangunan dan kamar-kamar blok yang ada didalam berfungsi dengan baik, tidak ada upaya-upaya untuk mengganggu ataupun merusak tralis besi dan diding-dinding yang menutup atau membatas ruang sel tahanan ini.
Langkah lain yang wajib dilakukan petugas, sebut Kapolres, juga memeriksa terhadap barang-barang bawaan para tahanan yang disimpan.
” saat diperiksa di sel tahanan ditemukan beberapa barang yang kita larang seperti korek api, rokok, kita lakukan penyitaan dan pemusnaan, secara umum tidak ada ditemukan barang-barang yang berbahaya ataupun mencurigakan bisa berpotensi untuk melakukan kejahatan-kejahatan, ” terang Kapolres.
“Kepada seluruh tahanan kita juga menyampaikan imbauan imbauan Kamtibmas agar mereka menghadapi perkara mereka dengan penuh tanggung jawab, dengan harapan agar setelah selesai menjalankan hukuman mereka bisa menjadi manusia yang berubah lebih baik, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan tindak pidana,” tukas Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, pengecekan kepada petugas jaga tahanan juga dilakukan untuk selalu waspada, selalu siaga, dan selalu memperhatikan terhadap para pengunjung yang menjenguk. Untuk barang-barang bawaan tetap dilakukan pemeriksaan, agar tidak ada barang yang berbahaya yang dilarang bisa masuk kedalam ruang sel tahanan Polres Simalungun.
Berikan Komentar Anda