Dengan adanya kejadian tersebut Saksi Oktriawan Lumban Raja membangunkan Saksi Akbar Simbolon dengan mengatakan Sijuan (korban – Red) telah gantung diri, kemudian saksi Akbar terbangun dan bersama-sama melihat kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut saksi Oktriawan Lumban Raja melaporkan kepada Kepala Lingkungan Huta V Nagori Bandar Jawa Suprianto selanjutnya Kepala Lingkungan memberitahukan pada Bhabinkamtibmas bersama Personel Polsek Perdagangan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
Lalu mayat korban bernama Juan Pelix Tampubolon, laki-laki, umur 22 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, dibawa kerumah Neneknya Eomauli Siahaan, Jalan Mataram I No 33 Lk II Kel. Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar menggunakan Mobil Ambulance Partai Nasdem.
Keluarga korban menjelaskan dan menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar bukan karena pembunuhan, dan keluarga korban meminta kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat Surat Pernyataan dari keluarga korban.
Dari hasil Visum Luar Petugas medis dari Puskesmas Perdagangan, Efriani Kartini menyatakan, ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban, ditemukan alat kelamin korban mengeluarkan sperma, ditemukan pada lidah korban keluar menjulur dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berikan Komentar Anda