Detail mengenai pembagian persentase ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah, namun perubahannya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan siswa baru.
Jika sebelumnya jalur prestasi hanya berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, dalam SPMB 2025 terdapat tambahan penilaian kepemimpinan, artinya, calon murid yang memiliki pengalaman sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya di sekolah akan mendapatkan poin tambahan dalam seleksi jalur prestasi.
Hal ini bertujuan untuk mengapresiasi peran serta siswa dalam kegiatan organisasi dan kepemimpinan di sekolah.
Jalur afirmasi, yang ditujukan bagi siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas, akan mengalami peningkatan kuota penerimaan.
Kebijakan ini diambil agar kelompok yang membutuhkan dukungan lebih besar dalam pendidikan dapat memperoleh akses yang lebih luas dan adil.
Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur utama yang dapat digunakan oleh calon murid untuk mendaftar ke sekolah, yaitu Jalur Domisil, Jalur ini menggantikan sistem zonasi dan mengutamakan kedekatan domisili calon murid dengan sekolah yang dituju, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Jalur Afirmasi, Ditujukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Jalur ini mendapatkan peningkatan kuota dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berikan Komentar Anda