Sementara Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerima persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 sebanyak 700 formasi yang terdiri dari 163 CPNS dan 537 formasi pegawai PPPK. Menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024 yang sudah dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu. sedangkan untuk pengadaan PPPK masih menunggu peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan jadwal pengadaan dari Badan Kepegawaian Negara.
Peringatan Pramuka ke-63 Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan Tahun 2024
Nawasenanews.com-Asahan || Dalam memperingati hari Pramuka ke-63 Bupati Asahan H.Surya, B.Sc menghadiri upacara yang diadakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda