Nawasenanews.com, Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (4/2/2026).
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Simalungun yang juga Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, melaporkan bahwa TP2DD Kabupaten Simalungun dibentuk berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi ETPD.
Pembentukan TP2DD tersebut ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Simalungun Nomor 900.1.13.1/8/2026.
Menurut Simson, ETPD bertujuan meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah untuk mengoptimalkan pendapatan, meningkatkan efektivitas belanja daerah, mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan inklusif, serta memperkuat integrasi ekonomi.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun berharap pelaksanaan ETPD dan P2DD yang telah berjalan dapat semakin baik ke depannya.
“Secara teori sudah kita pahami bersama, selanjutnya hasil nyata di lapangan yang harus kita lihat,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, pengelolaan pajak dan retribusi daerah tidak hanya berfokus pada target dan realisasi, tetapi juga pada kesesuaian target dengan potensi yang ada, mekanisme masuknya dana ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Penerapan sistem pembayaran non-tunai (cashless) dinilai telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak dan retribusi di Kabupaten Simalungun. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan aplikasi pengelolaan serta modernisasi sistem pembayaran dengan menggandeng pihak ketiga.
Selain itu, digitalisasi belanja daerah juga menjadi perhatian strategis. Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Online menjadi wujud komitmen Pemkab Simalungun dalam pengelolaan belanja yang lebih transparan dan akuntabel. Pada tahun 2026, Pemkab Simalungun juga akan kembali menggalakkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam pengelolaan belanja perangkat daerah.
Konsistensi Pemkab Simalungun dalam pelaksanaan ETPD dan P2DD di tingkat nasional membuahkan hasil. Pada 1 Desember 2025, Kabupaten Simalungun meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik ketiga wilayah Sumatera dalam ajang Championship TP2DD Tahun 2025.
Bupati menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola pajak dan retribusi, serta dukungan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar dan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya.
“Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan, tidak hanya dalam data, tetapi juga dalam implementasi di lapangan,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen TP2DD dalam pelaksanaan ETPD, pembahasan Roadmap P2DD Tahun 2024–2026, serta penyusunan Roadmap P2DD Tahun 2027–2029.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyerahan penghargaan P2DD kepada kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital melalui kanal QRIS Tahun 2025. Juara pertama diraih Kecamatan Raya, juara kedua Kecamatan Pamatang Sidamanik, dan juara ketiga Kecamatan Raya Kahean.
Materi rakor juga disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar Ahmadi Ahmad dan perwakilan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya Elida Dian. Pembahasan roadmap dipaparkan oleh Tim Teknis P2DD, Parmonangan Situmorang, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BPKAD.
Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, serta ditutup dengan menyanyikan lagu Hymne Habonaron Do Bona.
Kegiatan ini diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Albert R. Saragih, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, Kepala UPTD Pependa Simalungun Damran Jaya Nasution, para direktur RSUD, serta para camat se-Kabupaten Simalungun. (*)









