Nawasenanews.com – Simalungun | DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar Penyelenggaraan Pariwisata di Sumut melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (11/9/2023)
Kehadiran Pansus DPRD Sumut di Kabupaten Simalungun didampingi Dinas Budparekraf, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dukcapil serta Biro Hukum Sekretariat Provsu, disambut oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun.
Dalam penyambutan rombongan Pansus DPRD Sumut itu, Wakil Bupati didampingi Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani bersama Sekda Esron Sinaga, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar Staf dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Pansus DPRD Sumut Kunker di Kabupaten Simalungun untuk menghimpun masukan terkait penyusunan Ranperda Provinsi Sumut tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata di Provinsi Sumut.
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik atas kunjungan Pansus DPRD Sumut terkait penyusunan Renperda tentang Standart Penyelenggaraan Pariwisata di Provinsi Sumut.
Timbul menyampaikan, Kabupaten Simalungun menjadi salah satu tujuan strategis nasional yaitu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Berikan Komentar Anda