Dalam penyerahan ini, Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut I Mikael P.H. Togatorop, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut III Khairul Aulad, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis, Ketua dan Anggota Tim Pemeriksaan LKPD Kab. Simalungun.
Sementara itu, hadir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun antara lain Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rinton Damanik, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Simalungun.
Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Simalungun TA 2024, kali ini merupakan penyerahan LHP LKPD pertama bagi BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Tahun 2025.
Dalam kesempaten itu, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian opini ini. Ia berharap capaian ini menjadi dorongan untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemkab Simalungun, seluruh ASN, dukungan masyarakat dan juga BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,”ucap Sugiarto.
Sugiarto kembali berharap, perolehan opini WTP dapat memicu semangat jajaran Pemkab Simalungun untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Berikan Komentar Anda