Disampaikan Bupati, indikator yang menjadi Penilaian ialah keterbukaan informasi pelayanan publik di Kabupaten Simalungun, mulai dari Kesehatan, Sosial, Pendidikan, Kependudukan, Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
“Namun hal ini tidak menjadikan kita berpuas hati dan terlena akan Predikat ini. Kita berharap ke depan, kita bisa lebih meningkatkan pelayanan Publik untuk masyarakat Simalungun, sehingga lebih baik lagi dari tahun ini,”pinta Bupati.
Tampak hadir mendampingi Bupati menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman antara lain, Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak, Kadis Dukcapil Tiarli Sinaga, Kadis PMPTSP Pahala R Sinaga, Plt Kadis Sosial Osnidar Marpaung dan Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik.(M/Rel)
Berikan Komentar Anda