“Oleh karena itu, besar harapan saya untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat bersama-sama berkomitmen dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan Masterplan Smart City ini sebagai langkah prioritas kita dalam mewujudkan Kota Pematang Sianțar sebagai Smart City dan Kota Pematang Siantar yang semakin berkualitas,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi melalui Kepala Bidang E-Government Sebastian Horas Saragih SKom MIKom, dalam laporannya menyampaikan peserta bimbingan teknis terdiri dari 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih.
Kegiatan ini, sambungnya, bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dengan Percepatan Transformasi Digital dan Penerapan Smart City di Kota Pematang Siantar, dalam rangka pemenuhan visi Wali Kota Pematang Siantar, yakni Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, dengan berfokus pada misi ketiga, yakni “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien bersih responsive melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance” melalui penyusunan masterplan Smart City Kota Pematang Siantar.
Dilanjutkannya, Kota Pematang Siantar merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota yang terpilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk dibimbing dalam hal teknis Penyusunan Masterplan Smart City dalam Program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023.
Berikan Komentar Anda