Dikatakannya, hasil kolaborasi PLN dan Pemko Pematang Siantar, pajak penerangan jalan di tahun 2022 mengalami surplus 12 persen dibanding tahun 2021. Ia mengharapkan kolaborasi Pemko Pematang Siantar dengan PT PLN terus berlanjut.
Ia mengutarakan, PT PLN bersama Pemko Pematang Siantar akan mengawal kesepakatan yang bertujuan untuk kemudahan data pelanggan dan pelayanan kelistrikan yang excelent.
Hasudungan juga mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti yang berkenan menandatangani kesepakatan bersama.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh dr Susanti dan Hasudungan Siahaan serta saling bertukar cenderamata.
Turut hadir, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, perwakilan Kepala BPKD, serta Kepala Dinas PRKP Ir CH Risfani Sidauruk. (Grc)
Editor : Susan
Berikan Komentar Anda