Menurut wali kota Perempuan pertama di Pematang Siantar itu, Kota Cerdas atau Smart City merupakan suatu keadaan di mana teknologi informasi dan komunikasi digunakan secara cerdas untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan efisiensi penggunaan sumber daya di kota.
Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2028 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah.
Kota Pematang Siantar sendiri, lanjutnya, telah mulai membangun beberapa fasilitas pendukung Smart City, seperti enam titik CCTV Lalu Lintas dan 11 titi WIFI publik, serta infrastruktur Smart City lainnya.
“Namun Pembangunan tersebut masih belum optimal karena belum ada dokumen master plan sebagai dasar Pembangunan Smart City yang terintegrasi di Kota Pematang Siantar. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika melakukan pendampingan penyusunan master plan Smart City pada kabupaten/kota yang terpilih dalam rangka percepatan prose penerapan Smart City pada kabupaten/kota tersebut,” papar dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, Smart City bukan sekadar impian. Namun juga sebuah visi yang dapat diwujudkan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Tetapi Smart City bukan hanya tentang teknologi. Hal yang tak kalah penting adalah partisipasi warga dalam membangun dan mengelola kota pintar. Warga harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan, memberikan masukan, dan mendukung inisiatif Smart City. Semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Berikan Komentar Anda