“Besar harapan saya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat bersama-sama berkomitmen dalam mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Smart City ini sebagai Langkah prioritas kita dalam mewujudkan Smart City, dan Pematang Siantar semakin berkualitas,” pungkas dr Susanti.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi, dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan bimtek tersebut antara lain, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dipertegas melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI yang telah melaksanakan Nota Kesepakatan dengan Pemko Pematang Siantar tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan 28 Februari 2023 lalu.
Bimtek, sambungnya, menghadirkan peserta yang terdiri atas 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan RSUD dr Djasamen Saragih yang mengikuti secara tatap muka. Kemudian, 53 kelurahan mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, kata Johannes, akan membahas tentang Analisis Masa Depan, Analisis Kondisi Eksternal, Analisis Kesiapan Daerah, Analisis Kesenjangan, Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman melalui Analisis SWOT, dan juga Visi Pembangunan Smart City di Kota Pematang Siantar.
Berikan Komentar Anda